Musyawarah Penyelarasan Anggaran Dana Desa Tahun 2026 se-Kecamatan Kasimbar
Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kasimbar. Kehadiran unsur pemerintah desa dan BPD ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan musyawarah membahas penyelarasan rencana penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2026 agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta prioritas pembangunan desa. Kasi PMD Kecamatan Kasimbar dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat desa.
Selain pemaparan materi, forum musyawarah ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta kendala yang dihadapi dalam proses perencanaan dan pengelolaan Dana Desa, sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi bersama yang konstruktif.
Kegiatan musyawarah penyelarasan anggaran Dana Desa Tahun 2026 se-Kecamatan Kasimbar berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh partisipasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kasimbar dapat menyusun perencanaan anggaran Dana Desa Tahun 2026 secara lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.